Mengapa Air Bersih Semakin Langka di Indonesia?
Mengapa air bersih semakin langka di Indonesia? Pertanyaan ini mungkin sering terlintas di benak kita saat melihat kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan. Air bersih merupakan kebutuhan pokok manusia, namun sayangnya ketersediaannya semakin berkurang di tanah air.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 63 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki akses terhadap air bersih. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah polusi air yang semakin parah akibat limbah industri dan domestik yang tidak tertangani dengan baik.
Pakar lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Prof. Bambang Sudibyo, mengungkapkan bahwa penurunan kualitas air bersih di Indonesia juga dipengaruhi oleh deforestasi yang terus terjadi. “Hutan-hutan yang menjadi sumber mata air semakin berkurang akibat illegal logging dan konversi lahan,” ujarnya.
Selain itu, pertanian yang menggunakan pestisida dan pupuk kimia turut berkontribusi terhadap menipisnya persediaan air bersih. Dr. Andi Akmal, ahli pertanian dari Universitas Gadjah Mada, menyebutkan bahwa penggunaan bahan kimia tersebut dapat mencemari sumber air tanah dan sungai.
Kondisi ini semakin diperparah dengan perubahan iklim yang menyebabkan musim kemarau panjang dan curah hujan yang tidak teratur. Hal ini membuat siklus air alami terganggu dan menyebabkan ketersediaan air bersih semakin berkurang.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap limbah industri dan memperketat regulasi terkait pengelolaan sumber air. Sementara masyarakat perlu ditingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya.
Dengan langkah-langkah yang terpadu dan kesadaran yang tinggi dari seluruh pihak, diharapkan ketersediaan air bersih di Indonesia dapat terjaga dan tidak semakin langka di masa depan. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Bambang, “Air bersih adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.”