Air bersih merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, akses terhadap air bersih adalah hak dasar manusia yang penting untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, sayangnya masih banyak negara di dunia yang belum mampu memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi seluruh penduduknya.
Menurut data WHO pada tahun 2020, sekitar 2,2 miliar orang di dunia masih tidak memiliki akses terhadap air bersih yang layak. Hal ini tentu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang seharusnya dilindungi. Karenanya, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap air bersih.
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, menyatakan bahwa “air bersih bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara.” Beliau menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam hal akses terhadap air bersih.
Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) juga menambahkan bahwa “pemerintah harus bertanggung jawab dalam memastikan bahwa air bersih tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.” Hal ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia yang menekankan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama atas air bersih.
Dengan demikian, perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam hal akses terhadap air bersih menjadi sebuah keharusan yang harus dipenuhi oleh setiap negara. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dengan memastikan bahwa air bersih tersedia bagi semua. Semoga dengan kesadaran ini, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih berkeadilan bagi semua.