Pertanian dan industri merupakan dua sektor utama yang berperan penting dalam menyebabkan penurunan kualitas air bersih di berbagai wilayah. Kegiatan pertanian, seperti penggunaan pupuk dan pestisida secara berlebihan, seringkali menyebabkan pencemaran air tanah dan sungai. Sementara itu, industri juga turut berkontribusi dalam penurunan kualitas air bersih melalui limbah cair yang dihasilkan dari proses produksi.
Menurut Dr. Bambang Setiadi, seorang pakar lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, “Pertanian dan industri merupakan dua sektor yang perlu menjadi perhatian utama dalam upaya perlindungan kualitas air bersih. Penggunaan pestisida dan limbah cair dari industri dapat mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak ekosistem perairan dan kesehatan manusia.”
Salah satu contoh dampak negatif dari kegiatan pertanian dan industri terhadap kualitas air bersih adalah kasus pencemaran Sungai Citarum di Jawa Barat. Sungai yang dulunya merupakan sumber air bersih bagi masyarakat sekitar kini telah tercemar oleh limbah industri dan domestik. Hal ini menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat yang mengandalkan air Sungai Citarum untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut data Badan Pusat Statistik, sekitar 70% dari total pencemaran air di Indonesia disebabkan oleh limbah industri. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap kegiatan industri agar tidak merusak kualitas air bersih. Selain itu, para petani juga perlu diberikan edukasi mengenai penggunaan pupuk dan pestisida yang ramah lingkungan untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap kualitas air.
Dalam hal ini, peran pemerintah dan lembaga terkait sangatlah penting dalam mengawasi dan mengatur kegiatan pertanian dan industri agar tidak merusak kualitas air bersih. Upaya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat juga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air bersih di Indonesia.
Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas air bersih sebagai sumber kehidupan, diharapkan kedepannya pertanian dan industri dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas air bersih demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.”